Senin, 14 Oktober 2019

Pemberi aroma (ZAT ADITIF)

Zat aditif sintesis aman dikonsumsi selama masih dalam ambang batas aman penggunaannya. Batas penggunaan bahan makanan ini, diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 722/Menkes/PER/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, berdasarkan ADI (Acceptable Daily Intake), yaitu tidak menimbulkan bahaya jika dikonsumsi oleh manusia dengan dasar perhitungan yaitu perkilogram berat badan.

PEMBERI AROMA 

Hasil gambar untuk zat aditif pemberi aroma Hasil gambar untuk zat aditif pemberi aroma buatan


Zat Pemberi Aroma
Zat pemberi aroma banyak digunakan dari golongan ester dengan rasa atau aroma buah. Kebanyakan zat pemberi aroma digunakan dalam minuman.
Contoh :
1. Benzaldehida untuk pemberi aroma buah lobi-lobi
2. Etil butirat untuk pemberi aroma buah nanas
3. Amil asetat untuk pemberi aroma buah pisang
4. Amil valerat untuk pemberi aroma buah apel
5. Isoamil asetat untuk pemberi aroma buah pisang ambon
6. Isobutil propionat untuk pemberi aroma buah rum
7. Oktil asetat untuk pemberi aroma buah jeruk
8. Metil salisilat untuk pemberi aroma minyak gandapura (wintergreen).
9. Propil asetat untuk pemberi aroma buah pir.

Dapat diklasifikasikan sebagai berikut

  • Alami : Kunyit, kayu manis, lengkuas, lada, serai dan rempah-rempah lainnya.
  • Buatan : Monosodium Glutamat (MSG) Garam inosinat, Garam Guaniat.

0 komentar:

Posting Komentar